Breaking News

Krisis Legitimasi Internal PSI Bondowoso, Sentralisasi Kekuasaan, Pengabaian Akar Rumput, dan Tantangan Demokratisasi Partai


BONDOWOSO, ‎mediabhayangkara.com – Struktur kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Bondowoso kini tengah dilanda gelombang ketidakpuasan yang mendalam di kalangan kader dan pengurus tingkat bawah. Dugaan kuat muncul bahwa formasi kepemimpinan saat ini tidak selaras dengan arahan strategis Pengurus Pusat (PP) PSI yang secara eksplisit menginstruksikan perluasan sayap partai hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Alih-alih melaksanakan mandat desentralisasi tersebut, dinamika internal justru menunjukkan pola sentralisasi kekuasaan yang kaku, di mana program-program strategis partai seolah-olah dimonopoli oleh segelintir elit pengurus inti tingkat daerah. Hal ini menciptakan kesenjangan struktural yang tajam antara pusat pengambilan keputusan dengan realitas perjuangan kader di lapangan yang telah bekerja keras membangun basis massa.

‎Paradoks terbesar dalam konflik ini terletak pada diskrepansi antara data administratif yang diakui oleh pimpinan daerah dengan fakta empiris di lapangan. Perjuangan panjang para kader dalam membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di berbagai wilayah justru dinilai "tidak sesuai fakta" oleh kepemimpinan kabupaten. 

Padahal, data yang dikumpulkan oleh para kader tersebut berasal dari individu-individu berpengaruh yang memiliki potensi signifikan untuk mendongkrak perolehan suara partai dalam pesta demokrasi mendatang. Penolakan terhadap validitas data ini tidak hanya mencerminkan ketidaktahuan terhadap potensi elektoral, tetapi juga bentuk devaluasi sistematis terhadap kerja keras kolektif yang seharusnya menjadi tulang punggung konsolidasi partai di tingkat akar rumput.

‎Lebih jauh lagi, implementasi program-program yang digelontorkan oleh Pengurus Pusat kepada struktur di tingkat daerah, kecamatan, dan desa diduga mengalami distorsi serius. Alih-alih didistribusikan secara merata untuk memperkuat kapasitas organisasi, sumber daya dan akses tersebut terkesan dimainkan oleh lingkaran tertutup tertentu. Praktik ini diperparah dengan pembuatan aturan internal yang bersifat eksklusif dan mempersulit anggota atau mitra partai yang telah sepakat berkolaborasi. 

Tindakan sepihak ini jelas bertentangan dengan semangat kemitraan dan inklusivitas yang disosialisasikan secara resmi pada acara pertemuan di Kantor PSI Desa Petung, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada 19 April 2026. Pelanggaran terhadap kesepakatan sosialisasi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan dan erosi kepercayaan di kalangan calon pendukung dan kader baru.

‎Aspek paling kontroversial dalam turbulensi ini adalah proses pemilihan Ketua DPD PSI Kabupaten Bondowoso, yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (appointed) dari Pengurus Pusat, tanpa melalui kontestasi demokratis sebagaimana lazimnya praktik di partai-partai politik lain. Metode ini dinilai sangat tidak profesional dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi internal partai. 

Penunjukan tanpa kompetisi menghilangkan kesempatan bagi kader-kader potensial lainnya untuk membuktikan kapasitas kepemimpinan mereka, sekaligus menciptakan preseden buruk bahwa loyalitas personal lebih dihargai daripada meritokrasi dan dukungan basis massa. Hal ini berpotensi mematikan dinamika regenerasi kepemimpinan dan mengurangi akuntabilitas ketua terhadap konstituennya sendiri.

‎Kritik tajam juga ditujukan pada rekam jejak kepemimpinan ketua partai PSI bondowoso yang dianggap minim kontribusi historis terhadap pertumbuhan partai di Bondowoso. Di satu sisi, ia menduduki posisi strategis tanpa pernah melalui proses perjuangan berat di tingkat dasar; di sisi lain, ia cenderung menyepelekan dan mendiskreditkan pengurus lain yang telah terbukti berkontribusi nyata. Ironisnya, figur-figur yang dicap "tidak bisa bekerja" oleh kepemimpinan saat ini sebenarnya adalah mereka yang telah aktif mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Dapil II dan berjuang mengumpulkan suara, meskipun belum berhasil meraih kursi. 

Mengabaikan jasa-jasa awal (pioneer spirit) semacam itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga strategis yang merugikan, karena mengusir elemen-elemen kompeten yang memiliki jaringan sosial-politik mapan di masyarakat.

‎Menyikapi kondisi genting ini, harapan besar tertuju kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangareb, serta jajaran Pengurus Pusat, khususnya Abdul Ghoni selaku perwakilan pusat, untuk segera melakukan intervensi korektif. Rombakan total terhadap struktur kepengurusan PSI Kabupaten Bondowoso dipandang sebagai langkah imperatif untuk mengembalikan marwah partai, memulihkan kepercayaan kader, dan memastikan bahwa mandat perluasan sayap partai benar-benar dilaksanakan. 

Tanpa restrukturisasi yang berbasis pada meritokrasi, inklusivitas, dan penghargaan terhadap kontributor akar rumput, PSI Bondowoso berisiko kehilangan momentum politiknya dan gagal memanfaatkan potensi elektoral yang sesungguhnya tersedia. Masa depan partai di kabupaten ini bergantung pada keberanian pusat untuk menegakkan keadilan organisasional di atas kepentingan kelompok sempit. (Bersambung)

‎penulis ; iwak

© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM