Breaking News

Satres Narkoba Polres Karanganyar Gelar Ops Pekat, Amankan Pembuat dan Penjual Miras Tanpa Izin


Siapborgol.com Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) ilegal serta perilaku yang meresahkan masyarakat. Operasi dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) malam hingga Kamis dini hari di sejumlah titik wilayah hukum Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Petugas menyasar beberapa lokasi di Kecamatan Kebakkramat, Jaten, Bejen, Karangpandan, dan Tawangmangu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial A.S. (46), warga Kecamatan Jaten, dan W. (47), warga Kecamatan Bejen, yang kedapatan memproduksi sekaligus menjual miras tanpa izin.
Barang bukti yang diamankan antara lain Satu drum berisi 25 kg ciu, puluhan botol ciu berbagai ukuran, anggur merah, anggur kolesom, serta botol miras campuran tanpa label dengan total 63 botol dan Puluhan botol miras bermerek seperti Guinness, Singaraja, Iceland, hingga McD.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pengamen di simpang empat Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat. Mereka kedapatan mengonsumsi miras serta membawa obat daftar G jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa resep yang sah.

Kedua pelaku pembuat dan penjual miras ilegal dijerat Pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang larangan dan pengendalian minuman beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan minimal 2 bulan dan maksimal 3 bulan serta denda Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, terhadap dua pengamen dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Res Narkoba menegaskan, Polres Karanganyar akan terus melaksanakan Ops Pekat secara berkesinambungan guna menekan peredaran miras ilegal serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.“Operasi ini bagian dari upaya Polri menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus mencegah dampak buruk peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Khnza Haryati 
© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM