Siapborgol.com Jakarta — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Ari Adi Kurniawan, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Satyahaprabu, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pemasyarakatan yang berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 238 peserta, terdiri atas 50 perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 94 Kepala Balai Pemasyarakatan, serta 94 Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia, Rabu, 15 Oktober 2025.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan gladi pembukaan, registrasi peserta, dan istirahat, shalat, serta makan (ishoma). Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh MC, kemudian panel paparan narasumber dari sesi pimpinan yang dimoderatori oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan.
Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalisme pembimbingan kemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Rapat Koordinasi Nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, dan meningkatkan kualitas pembimbingan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bapas mampu menjalankan peran dan tugasnya secara optimal dalam implemntasi KUHP yang baru, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan dari system Pemasyarakatan,” ujar Ari Adi Kurniawan.
Ditambahkannya lagi bahwa tujuan kegiatan Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang KUHP, mengidentifikasi kebutuhan Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP.”Semoga dengan adanya kegiatan Rakor ini dapat dirumuskan regulasi sebagai tindak lanjut implementasi KUHP,” harapnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Satyahaprabu, menyatakan bahwa Rakor ini memberikan wawasan strategis sekaligus memperluas jejaring kerja lintas wilayah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami berbagai strategi pembimbingan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Hasil Rakor akan langsung kami terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pembimbingan kemasyarakatan dalam menyongsong implementasi KUHP,” ungkap Satyahaprabu.
Rakor Nasional Pemasyarakatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi kebijakan, inovasi pembimbingan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sebagai langkah penting untuk implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat berjalan secara efektif, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan atau kesenjangan pemahaman di jajaran Pemasyarakatan, khususnya pada Balai Pemasyarakatan.
Khnza Haryati
Social Header