Breaking News

Petani Desa Gamong Sepakat Hentikan Penggunaan Listrik untuk Perangkap Hama Tikus

 



Siapborgol.com Kudus – Pemerintah Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menggelar musyawarah desa di Aula Balai Desa Gamong pada Sabtu malam (13/9) terkait sosialisasi larangan penggunaan arus listrik untuk penghalau hama tikus di area persawahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gamong beserta perangkatnya, Ketua BPD Gamong beserta anggota, Kapolsek Kaliwungu bersama Bhabinkamtibmas, Ketua Gapoktan Tambah Rejeki, ketua-ketua kelompok tani (Poktan), serta perwakilan petani se-Desa Gamong.

Musyawarah digelar sebagai tindak lanjut dari musibah yang menimpa salah satu warga Desa Gamong pada Jumat (12/9), yang meninggal dunia akibat terkena jebakan listrik di area sawah. 

Kesepakatan Musyawarah

Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh petani Desa Gamong sepakat untuk tidak lagi menggunakan listrik sebagai sarana pengendalian hama tikus di persawahan. Selain itu, para petani juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut dan membersihkan jaringan kabel listrik yang sebelumnya terpasang di sawah masing-masing mulai Minggu (14/9).

Kepala Desa Gamong dalam sambutannya menyampaikan rasa duka dan penyesalan mendalam atas musibah yang terjadi. “Kami berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir, tidak hanya di Desa Gamong, tapi juga di wilayah Kabupaten Kudus,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu menekankan pentingnya mencari alternatif lain dalam menangani hama tikus dengan cara yang aman dan berbasis kearifan lokal. Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pemilik sawah apabila masih ditemukan penggunaan listrik sebagai perangkap hama.

Penutup

Musyawarah yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berlangsung lancar dan ditutup sekitar pukul 22.15 WIB. Forum menghasilkan kesepakatan bersama yang diharapkan mampu menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pertanian di Desa Gamong.

© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM