Breaking News

Diduga Melakukan Penghinaan Di Depan Umum, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Dari Partai Nasdem DiPolisikan

Bhayangkara.id. Nangaroro- Nagekeo. Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Partai Nasdem berinisial ASW diLaporkan Ke Polsek Nangaroro pada Selasa, ( 30/09/205) pukul 15.00 wita, oleh MB ( 70) yang beralamat di RT004/RW.000 Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo , NTT.

Sesuai surat Laporan Polisi Nomor : STPL/18/IX/ 2025/Polsek Nangaroro, terlapor ( ASW) diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan di depan Umum terhadap MB, yang merupakan kakak Kandungnya sendiri.

Penghinaan tersebut terjadi setelah meninggalnya Suami pelapor pada 15 Agustus 2025 pukul 21.32 wita.di RSD Aeramo Mbay - Nagekeo.

Pelapor ( MB) Kepada media ini, Selasa, ( 30/09/2025) lewat pesan whats Appnya menerangkan bahwa pihaknya bersama keluarga mengalami perlakuaan yang tidak manusiawi. Anak cucunya mengalami gangguan Psikis akibat selalu diintmidasi oleh terlapor ( ASW)  

" Semenjak Meninggalnya mendiang suami saya, kami sekeluarga jadi tidak nyaman pak. Kami sering dicerca dengan kata - kata kasar seperti binatang, Instalasi pipa air minum yang terpasang di kediaman kami dirusak, saya dan anak - anak dilarang untuk memasang lilin dan mengerjakan Kubur suami saya," tuturnya.

Lanjut MB, hingga saat ini akses menuju kediamannya dan tempat pemakaman suaminya diblokir ( digembok) oleh terlapor ( ASW). Hal ini sangat - sangat tidak manusiawi, karena saat ini, pihaknya dan anak - anak masih dalam suasana duka.

Sementara itu, Cosmas Jo Oko, S.H, Kuasa hukum pelapor mengatakan Kliennya mengalami penghinaan dan Intimidasi yang terus menerus yang dilakukan oleh terlapor (ASW).

"Tidak hanya menggembok gerbang jalan masuk menuju rumah klien kami, tetapi kubur suami klien kami yang baru meninggal juga dipagar sehingga untuk bakar lilin saja tidak bisa. Klien kami dan cucu nya yang masih duduk disekolah dasar mengalami gangguan psikologis.

Kami berharap kasus ini menjadi Atensi Kapolres Nagekeo karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh ASW ini sangat melukai hati klien kami,apa lagi dia sebagai anggota DPRD yang juga adalah wakil rakyat mestinya bisa dengan cara yang bijaksana agar menjadi teladan bagi masyarakat.

Tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini, semua wajib diproses. Jangan sampai karena dia anggota DPRD nanti kasusnya diputar putar atau tabola bale," tegas Cosmas Jo Oko,S.H. 

Ignas 
© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM