Breaking News

Kapolres Pulangkan 69 Anak Terjaring Razia Balap Liar dan Aksi Rusuh di Sragen

Siapborgol.com Sragen – Suasana haru dan penuh makna menyelimuti halaman Mapolres Sragen pada Minggu malam (31/8/2025) ketika sebanyak 69 anak yang sebelumnya terjaring razia patroli balap liar dan aksi anarkis dipulangkan kepada orang tua masing-masing, sementara 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pelaku pencurian.

Ke empat anak pelaku tersebut ditersangkakan dalam perkara perusakan pos polisi alun-alun sragen, pelaku tindak pidana pencurian aset dinas perhubungan.

Prosesi pengembalian anak ini menjadi momen yang menyentuh hati, karena diawali dengan acara sungkem sebagai simbol permohonan maaf dan wujud bakti seorang anak kepada orang tua.

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dengan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para keluarga. Para orang tua tampak menitikkan air mata saat anak-anak mereka berlutut, menundukkan kepala, dan mencium tangan sebagai bentuk penyesalan dan penghormatan.

“Anak-anak ini kami kembalikan kepada orang tua agar dibimbing dan diawasi secara melekat. Mereka masih labil, mudah terpengaruh, sehingga harus ada kontrol yang lebih ketat dari keluarga. Jangan anggap ini hal biasa. Tolong diperhatikan pola asuh mereka,” tegas Kapolres Sragen di hadapan ratusan orang yang hadir.

Lebih lanjut, AKBP Dewiana mengajak masyarakat agar tidak hanya menyerahkan tanggung jawab pendidikan karakter kepada sekolah dan aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk kepribadian generasi muda. 

Ia juga menekankan perlunya sanksi sosial yang bersifat mendidik, agar para remaja menyadari konsekuensi perbuatannya.

“Berikan mereka sanksi sosial, misalnya membersihkan masjid, tempat ibadah, atau fasilitas umum lain. Bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Ini adalah wujud kepedulian dan rasa sayang kami kepada generasi muda,” tambahnya.

Momen pengembalian 69 anak ini menjadi simbol pendekatan humanis Polres Sragen dalam menangani kenakalan remaja.

Alih-alih langsung memproses secara hukum, Polres Sragen mengedepankan pola pembinaan dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa sinergi antara aparat, orang tua, dan masyarakat merupakan kunci dalam mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih serius.

Tokoh masyarakat yang hadir pun menyambut baik langkah Polres Sragen ini. 

Mereka menilai, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membuka ruang kesadaran bagi para orang tua untuk lebih peduli dan tidak lengah dalam mengawasi putra-putrinya.

Salah satu orang tua yang anaknya ikut dalam prosesi sungkem mengaku terharu sekaligus merasa bersalah.

“Kami lalai dalam mendampingi anak-anak. Malam ini menjadi pelajaran berharga bagi kami sebagai orang tua, bahwa perhatian dan kasih sayang harus lebih banyak kami berikan di rumah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Harapannya, para anak yang telah kembali ke pelukan keluarga benar-benar mendapat bimbingan, pendampingan, serta motivasi agar bisa memperbaiki diri dan menjadi generasi penerus yang membanggakan.

Langkah Polres Sragen ini menjadi contoh nyata pendekatan hukum yang tidak hanya menekankan pada aspek penindakan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

Harapan besar pun disematkan, agar kejadian ini menjadi titik balik perubahan sikap anak-anak tersebut, sekaligus momentum kesadaran bagi seluruh masyarakat bahwa pembinaan generasi muda adalah tanggung jawab bersama.


Khnza Haryati 
© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM