Breaking News

Sat Binmas Polres Pekalongan Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme



Siapborgol.id Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Sat Binmas Polres Pekalongan Kota melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas dalam rangka operasi Aman Candi 2025 pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme di Kota Pekalongan.

Kegiatan sambang dan binluh kamtibmas oleh Sat Binmas ini dilaksanakan di Alun-alun Kota Pekalongan. Dalam giat ini Kanit Binpolmas Iptu Rachfik Khanna bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat, pedagang, juru parkir dan warga sekitar yang masih berada disekitar lokasi Alun-alun Kota pekalongan.

Kanit Binpolmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan merupakan implementasi Negara memberikan jaminan keamanan kepada warganya. Khususnya mencegah adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri hadir ditengah Masyarakat yang merupakan implementasi Negara memberikan perlindungan kepada warganya. Polri khususnya Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk memberantas dan mencegah adanya aksi Premanisme serta tindak pidana,” ungkap Iptu Rachfik Khanna.

Salah seorang tokoh masyarakat Bapak Gunawan yang ditemui personel Sat Binmas mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Pekalongan Kota. Tidak hanya di Siang hari, bahkan dini haripun anggota Polres Pekalongan Kota masih melaksanakan kegiatan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan Alun-alun Kota Pekalongan tidak terjadi aksi premanisme maupun pungli yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Saudara Didik selaku juru parkir juga menuturkan jika dirinya dan petugas parkir lain yang berada di sekitar Alun-alun Kota Pekalongan menarik retribusi sesuai dengan Perda yang ada. 

“Kami meminta tarif parkir sesuai perda, kami juga sering mendapatkan himbauan dari petugas Polres Pekalongan Kota maupun dari Dishub Kota Pekalongan,” ucap Didik

Secara terpisah Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas meminta kepada warga masyarakat untuk segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau melapor melalui layanan call center 110 apabila melihat ataupun menjadi korban dari tindak Premanisme, Pungli, maupun tindak pidana lain.

"Kami ingin memastikan bahwa di Kota Pekalongan ini tidak ada aksi premanisme, pungli, maupun tindak pidana lain yang dapat mengganggu kondusifitas, kenyamanan aktivitas masyarakat, dan iklim investasi di Kota Pekalongan," ucap Iptu Purno 

Polres Pekalongan Kota akan terus melaksanakan kegiatan Preventif, Preemtif, dan Represif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme di Kota Pekalongan. 


Khnza Haryati / Humas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng 
© Copyright 2022 - SIAPBORGOL.COM