Siapborgol.com Karanganyar — Unit Regident Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan pemeriksaan cek fisik kendaraan roda dua (R2) sebagai bagian dari proses wajib dalam pengurusan administrasi kendaraan, Rabu (3/12/2025).
Pelayanan cek fisik berlangsung tertib di area pemeriksaan Regident dan diikuti para pemohon yang mengurus penerbitan BPKB baru, mutasi, maupun balik nama.
Petugas melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin dengan teliti, kemudian mencocokkannya dengan data yang tercantum pada dokumen resmi milik pemohon. Langkah ini menjadi indikator utama untuk memastikan identitas kendaraan sesuai data sebenarnya.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT, menegaskan bahwa cek fisik merupakan komponen penting dalam menjaga keabsahan data kendaraan.
"Cek fisik R2 ini bagian dari upaya kami memastikan setiap kendaraan yang mengajukan layanan administrasi benar dan sesuai identitasnya. proses ini juga mencegah adanya kendaraan bodong atau manipulasi data,” jelas AKP Agusta Ryan.
Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menambahkan bahwa seluruh petugas regident selalu siap memberikan arahan kepada pemohon agar proses berjalan mudah dan lancar.
"Kami jelaskan teknis cek fisik kepada setiap pemohon, terutama yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan. mulai dari penggesekan, penempelan, hingga verifikasi berkas, semuanya kami pandu supaya warga tidak bingung,” ujarnya.
Pada pelaksanaan hari ini, petugas terlihat aktif menyapa pemohon, memberikan penjelasan terkait prosedur, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi aman untuk dilakukan pemeriksaan. Warga merasa terbantu karena proses berjalan cepat dan jelas.
Dengan pelayanan cek fisik R2 yang humanis, transparan, dan profesional, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin tertib dalam pengurusan administrasi kendaraan dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak resmi.
Khnza Haryati
Social Header